Senin, 16 Mei 2011

Prospek Industri Kreatif Indonesia

Industri kreatif dalam beberapa tahun terakhir ini menjadi isu yang menarik untuk diperbincangkan. Definisi idustri kreatif sendiri menurut Departemen Perdagangan pada studi pemetaan industri kreatif tahun 2007 adalah:
“Industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.”

EKONOMI KREATIF
Indonesia negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia ini terus mengalami perkembangan. Pemulihan, perbaikan dan pengembangan di segala sektor terus digalakan. Hal ini tentu membawa dampak yang signifikan bagi kelangsungan perekonomian Indonesia. Tak dapat dipungkiri bahwa permasalahan ekonomi merupakan topik hangat pembicaraan para aktor perekonomian saat ini. Pemerintah pun telah berupaya mencari beberapa solusi guna mengatasi permasalahan-permasalahan perekonomian Indonesia.
Salah satu solusi yang ditawarkan oleh pemerintah yaitu program Ekonomi Kreatif. Konsep Ekonomi Kreatif sendiri merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan  ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Ekonomi kreatif lebih menekankan kepada kreativitas, ide dan inovasi dari Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Dengan adanya ekonomi kreatif kita akan menjadi semakin kreatif dalam menyajikan produk-produk dalam negeri dan ini juga dapat membuka pasar persaingan produk-produk baru yang lebih inovatif, sehingga kita dapat meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi pasar Internasional.
Selain meningkatkan daya saing produk nasional, ekonomi kreatif juga dapat membuka peluang seseorang untuk berwirausaha. Dengan adanya ekonomi  kreatif, banyak industri-industri kreatif yang bemunculan. Tentunya dengan banyaknya industri kreatif maka tentu saja hal ini akan membuka peluang untuk berwirausaha. Perlu kita ketahui bahwa budaya wirausaha yang tumbuh secara alami dalam suatu keluarga atau kelompok masyarakat Indonesia merupakan suatu aset yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Sebab, penumbuhkembangan budaya wirausaha sangat menjanjikan harapan cerah bagi terciptanya sumber daya manusia yang mandiri, kreatif dan inovatif.
Pemerintah telah meindentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor:
1.      Arsitektur
2.      Periklanan
3.      barang seni (lukisan, patung)
4.      kerajinan
5.      desain
6.      mode/fesyen
7.      musik
8.      permainan interaktif
9.      seni pertunjukan
10.  penerbitan-percetakan
11.  layanan komputer dan piranti lunak (software)
12.  radio dan televisi
13.  riset dan pengembangan
14.  serta film-video-fotografi.


What They Say (Pendapat Para Pakar)
Andi S. Boediman, owner sekolah kreatif International Design School (IDS), berpendapat, industri kreatif dalam ruang lingkup kecil lebih banyak menjadi industri service di mana kreator melayani klien. Ia juga optimistis perkembangan industri kreatif di Indonesia bakal bagus mengingat kebutuhan juga berkembang, serta cocok untuk perusahaan berskala small medium enterprise (SME). ‘’Dengan kreativitas, bisnis bisa memberikan value yang lain dan tidak hanya berkutat dengan ‘harga’,’’ ujarnya. :)
Shinta W. Dhanuwardoyo, pendiri dan CEO Web Developer PT Bubu Kreasi Perdana (bubu. com) dan kini juga menjalankan plasa.com, mengatakan bahwa peluang dan prospek industri kreatif di Indonesia sangat luas. Dalam arti, ke depan masih banyak yang bisa dijalankan oleh para pemain di industri tersebut. ‘’Pemerintah sendiri turut mendukung industri ini. Apalagi dengan adanya internet dan dukungan teknologi informasi. Komunikasi bisa memberi kemudahan pada industri ini. Saya juga percaya Indonesia mempunyai banyak talenta luar biasa dari sisi kreativitas,’’ tutur Shinta. Kreativitas membantu bisnis memiliki sisi unik yang memberikan diferensiasi.
Ridwan Kamil, seorang arsitek dan urban planner, berpendapat bahwa industri kreatif di Indonesia memang berkembang pesat. Budaya kreatif memang seharusnya dikembangkan dalam masyarakat. Dari sisi bisnis, kekuatan kreatif itu terletak pada ide. Ide yang ada harus dikembangkan dengan kreasinya. ‘’Selain itu, kita juga harus jeli mencermati perkembangan zaman serta harus mempunyai rencana, apa yang harus kita buat untuk ke depan,’’ katanya.

Beberapa Prestasi
Tembus Pasar Italia: MACEF merupakan pameran perdagangan internasional produk tekstil, kerajinan tangan, perhiasan dan aksesoris untuk homeware, gift dan home decoration and design. Keikutsertaan Dekranas, dengan dukungan dari KBRI Roma dan ITPC Milan pada MACEF Milano, memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memperkenalkan sekaligus membuka jalur-jalur distribusi baru bagi produk-produk industri kreatif Indonesia. Selama pameran berlangsung, Indonesia banyak mendapatkan kontak-kontak bisnis. Ketertarikan pelaku usaha terhadap produk industri kreatif Indonesia pada MACEF 2011, tidak terlepas dari sentuhan kreatif designer Indonesia Amaru dan Andi Lim yang telah memodifikasi tampilan produk kerajinan Indonesia, sehingga mampu bersaing di pasar internasional. Anjungan Indonesia tampil dengan dekorasi batik Jawa dan secara keseluruhan bernuansa merah dan putih. Kehangatan terasa bagi setiap pengunjung yang tertarik dengan produk Indonesia karena mereka dapat merasakan cita rasa Indonesia dengan menikmati suguhan berbagai makanan ringan dan kopi luwak Indonesia serta menyaksikan demo perajin anyaman ata dari Bali. 
Laskar Pelangi" Awali Promosi Industri Kreatif di AS: Film “Laskar Pelangi” diputar di National Geographic Forum Auditorium, di Washington DC, pada Rabu malam, yang menandai dimulainya promosi industri kreatif Indonesia di Amerika Serikat (AS). Dalam resepsi kegiatan yang menampilkan berbagai keunikan Indonesia yakni budaya, makanan, musik dan film itu ditampilkan gamelan dan Tari Pendet.
Mendag Mari Pengestu menjelaskan, promosi industri kreatif dengan menampilkan film yang merupakan salah satu dari 14 sektor industri kreatif yang dikembangkan pemerintah Indonesia. Melalui promosi itu, ia mengharapkan agar Indonesia tidak saja hanya menjadi lokasi pengambilan gambar untuk film yang diproduksi oleh sebuah produser utama film AS, tapi juga bisa terjadi adanya produksi bersama yang pastinya positif untuk pengembangan produksi film Indonesia. Dalam Festifal Film itu, selain Laskar Pelangi, juga akan diputar beberapa film terbaik Indonesia lainnya seperti Naga Bonar Jadi 2, Garuda di Dadaku, Denias, Pintu Terlarang.
Dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi: Pipin Girsang, seorang pengusaha furnitur asal Jepara yang menungkin saja namanya nyaris tak pernah terdengar, tapi justru lebih diakrabi staf pembelian dari perusahaan Whiskey Crown Royal. Bahkan, kontak terbaru pengusaha furniture ini datang dari Apple yang meminta dibuatkan casing untuk iPhone 3G. Andalan Pipin adalah laman perusahaannya yang beralamat di gabeart.com
Lain lagi dengan Diana Rikasari yang menjadikan blog sebagai media industri kreatifnya. Diana terkenal sebagai fashion blogger yang menjadikan blog sebagai media berekspresi dan berkreasi yang ternyata membuatnya terkenal dan banyak meraih penghargaan.

For Us
Remaja, mahasiswa/i, sebagai generasi penerus bangsa juga harus mampu menjalan industri-industri kreatif di Indonesia. Sebab, kitalah nantinya yang akan terus mengembangkan konsep ekonomi kreatif ini!! :)

sumber:

Selasa, 08 Maret 2011

SISTEM EKONOMI INDONESIA

Perekonomian dan sistem perekonomian Indonesia menjadi sesuatu yang perlu diamati kembali. Sistem perekonomian Indonesia sebenarnya sudah jelas pada konstitusi dasarnya yaitu UUD 1945 (sebelum diamandemen) melalui Pasal 33 mengenai sektor produksi berikut penjelasannya. Para pengamandemen UUD 1945 tidak menyadari telah melakukan perubahan yang brutal karena tidak pernah memahami sejarah perjuangan bangsanya, sehingga perubahan (dikatakan amandemen) yang dilakukan mencerabut filosofi dasar yang ada.
Contoh yang paling dirasakan adalah mengurangi pilar demokrasi yang diajukan oleh para founding fathers yang telah mempelajari perkembangan demokrasi dunia dan kondisi bangsa Indonesia. Demokrasi dunia berkembang menurut tradisi dan berproses secara alamiah, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang berlebihan. Pola Inggris menunjukkan hak demokrasi merupakan pemberian dari kerajaan, sehingga menjadi monarki berkonstitusi atau monarki berdemokrasi. Pola Perancis menghasilkan demokrasi persamaan dari individualita, sehingga menghasilkan liberalisme. Sedangkan kondisi Indonesia, menyebabkan Para Pendiri Bangsa menyadari bahwa pertama, tidak semua rakyat bergabung dalam suatu partai politik. Kedua, berkembangnya pekerjaan dan bidang kerja berikut manusia yang terlibat di dalamnya. Ketiga, kondisi geografis dan etnis menyebabkan perlunya keterwakilan daerah berikut etnisnya. Semangat kebersamaan yang telah tumbuh dari masing-masing perlu dikembangkan terus menerus, buka dengan menciptakan musuh terus menerus agar terus bersatu. Hal itu bukanlah jiwa dan semangat yang tumbuh di masyarakat Indonesia yang dikenal dengan gotong royong. 
Para akademisi menyadari bahwa Pasal 33 UUD 1945 (yang belum diamandemen) merujuk bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi campuran yaitu peran Pemerintah dan mekanisme Pasar merupakan keniscayaan dalam sistem ekonomi Indonesia, namun bukan berarti mengorbankan masyarakat dan rakyat keseluruhan kepada para pemilik modal dan mekanisme pasar. Untuk itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan leitstar statis dan leitstar dinamis.
Tidak ada yang meragukan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan acuan filosofis dalam menetapkan kebijaksanaan bernegara dan berbangsa, termasuk kebijaksanaan ekonomi. Dasar dan pesan moral dalam Sila KeTuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab merupakan acuan yang seharusnya terlihat dalam berbagai kebijaksanaan ekonomi. Demokrasi yang menjadi sendi dasar kehidupan Republik hampir tidak terlihat selama rezim Orde Baru, kalau ada tidak lebih dari bagian dari pertunjukan untuk dikonsumsikan pada pihak/negara lain bahwa di Indonesia masih ada demokrasi. Beban terberat dari kebijaksanaan ekonomi di Indonesia adalah melaksanakan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia agar persatuan Indonesia terwujud dalam suasana demokrasi politik yang dinamis dan kesejahteraan ekonomi yang dirasakan oleh seluruh Rakyat. Membicarakan Pancasila dalam kaitan dengan Ekonomi Indonesia oleh sementara orang dianggap klasik dan membosankan ( terutama oleh para ahli ekonomi main stream
). Anggapan tersebut tidak berlebihan, karena memang keadaan ekonomi dan praktek ekonomi selama ini belum ada yang mencerminkan dan dirasakan sebagai implementasi Pancasila.

Dari sudut kebijaksanaan ekonomi, UUD 1945 (yang dianggap sederhana dan saat ini sedang meningkat tuntutan untuk diamandemen, terutama oleh mereka yang kurang memahami perjalanan sejarah bangsa) telah meletakkan bentuk atau format perekonomian Indonesia melalui pasal 33 berikut penjelasannya. Pada ayat-ayat Pasal 33 secara jelas penyusunan perekonomian Indonesia dan asasnya, peranan Negara, dan fungsi kekayaan alam. Kemudian dalam penjelasan Pasal 33 disebutkan bangun koperasi (kemudian menjadi perdebatan antara apakah bentuk organisasi atau semangat koperasi) sebagai bangun usaha yang paling sesuai, peranan Negara hanya ditujukan untuk hal-hal yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak, sedang perusahaan perorangan hanya dibolehkan untuk hal-hal yang tidak menyangkut hajat hidup orang banyak. Perkembangan dan pengalaman empiris menunjukkan bahwa usaha perorangan (baca Swasta) yang mengedepan dan melibas usaha koperasi, bahkan BUMN sebagai representasi Pemerintah/Negara akhirnya diprivatisasi. Masalah privatisasi menjadi menarik, karena pada saat pendukung koperasi mendesak bentuk koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dengan Pasal 33, pendukung swasta menyatakan bahwa yang penting semangatnya seperti koperasi (dan sampai sekarang jangankan semangatnya, baunya saja belum). Tetapi pada saat beberapa BUMN kinerjanya terpuruk, maka ide privatisasi dilaksanakan tanpa ampun dan bukan semangatnya. Ironisnya justeru pada saat pemujaan swastanisasi, swasta yang diwakili para konglomerat telah menunjukkan kegagalannya. Oleh karena itu nampaknya reformasi dan restrukturisasi lembaga-lembaga ekonomi menjadi kebutuhan mutlak dengan pengaturan yang proporsional agar tidak ada lembaga ekonomi yang menjadi anak emas dan lainnya menjadi obyek belas kasihan. Pengaturan lembaga ekonomi tidak lagi terpisah-pisah antara Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Peraturan Pemerintah/Menteri tentang BUMN, dan Undang-Undang Koperasi yang selanjutnya berimplikasi kepada pengaturan pajak dan kebijaksanaan perbankan yang secara proporsional berpihak kepada bagian terbesar lembaga ekonomi dengan prinsip keterbukaan dan berkeadilan.

Masalah perpajakan yang merupakan kekuasaan Negara dan ditetapkan oleh undang-undang (artinya ditetapkan oleh wakil-wakil rakyat di DPR-Pasal 23) merupakan sumber penerimaan Negara dan juga berfungsi mengatur. Kecenderungan yang ada, bahwa fungsi penerimaan yang lebih banyak ditonjolkan, sehingga pembayar pajak terbesar perlu diberikan penghargaan dan diumumkan. Tentang fungsi pengaturan nampaknya belum terlihat (sepanjang pengetahuan penulis belum ada studi hasil pengaturan dari pajak terhadap pendapatan ataupun lembaga ekonomi). Fungsi pengaturan inilah sebenarnya yang perlu dikedepankan oleh Pemerintah berdasar Pasal 23 UUD 1945, yang tidak lain adalah kebijaksanaan ekonomi publik. Kebijaksanaan ekonomi publik (Pasal 23) oleh Pemerintah yang diharapkan dapat mengendalikan ekses/penyim-pangan dari pelaksanaan Pasal 33.

Kebijaksanaan ekonomi publik selain pajak, Pasal 23 juga mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagai bagian dari kebijakan fiskal dan kebijakan pengaturan uang (kebijakan moneter) yang tidak seorangpun akan menyangkal bahwa hal tersebut sangat berpengaruh kepada aktivitas perekonomian nasional, produksi nasional, penyerapan tenaga kerja, dan seterusnya. Di sinilah peran Pemerintah sebagai agen pembangunan. Melalui pajak sebagai sumber penerimaan dan pengaturan (keseimbangan dan keadilan), kebijakan moneter, dan kebijaksanaan anggaran Pemerintah menjalankan kebijaksanaan ekonomi publik yang harus benar-benar berpihak kepada publik. Prioritas pembangunan dapat diarahkan kepada penanggulangan masalah ketenaga kerjaan termasuk peningkatan mutu tenaga kerja, sehingga memperoleh penghidupan yang layak secara manusiawi sebagaimana juga diamanatkan oleh Pasal 27(2) UUD 1945.

Apabila rangkaian pengaturan kebijaksanaan ekonomi publik (pasal 23), pengaturan kebijaksanaan produksi nasional atau aktivitas perekonomian bukan publik (Pasal 33), dan mengatasi masalah ketenaga kerjaan (Pasal 27), mengakibatkan kemampuan Ekonomi Nasional meningkat, maka tanggung jawab sosial Pemerintah/Negara akan mampu menangani bagian masyarakat yang tidak atau belum beruntung sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 34.

Perkembangan praktek sistem perekonomian Indonesia saat ini,

Sejak masa Orde Baru, Pancasila yang diproyekkan dengan P-4 tidak lebih dari memposisikan Pancasila sebagai leitstar statis, sehingga implikasinya kepada seluruh aspek kehidupan berbangsa bernegara menjadi lebih tersentralisir. Dalam khasanah ilmu politik disebut pelaksanaan demokrasi pada masa ini lebih bersifat diktator mayoritas yang dilaksanakan atau dicerminkan oleh partai yang selalu menang pemilu. Jiwa dan semangat keterwakilan rakyat dimanipulasi dengan pengaturan. Sistem perekonomian telah mewariskan pemihakan kepada pemilik modal dan mekanisme pasar mulai merambah dan menggerogoti kemakmuran yang seharusnya milik rakyat. Orde Baru melahirkan konglomerat yang tidak bertanggungjawab sebagaimana terbukti pada krisis ekonomi yang bermula pada paruh kedua tahun 1997. Bayi lain yang dilahirkan adalah ketergantungan kepada pihak asing yang dengan pandainya memuji-muji keajaiban pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan ukuran-ukuran yang dirancang sebagai sarana penjajahan bentuk baru.

Reformasi yang dimulai 1998, hanya mengganti penguasa dan tidak mengembalikan sistem ekonomi sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dasar. Bahkan cenderung mekanisme pasar menjadi merajalela menguasai kehidupan perekonomian Indonesia. Kekuatan politik masyarakat yang telah lebih berat kepada wakil-wakil rakyat, malah cenderung memberikan tekanan yang lebih berat kepada pembangunan. Dewan Perwakilan Rakyat justeru berebut menikmati hasil pembangunan melalui berbagai pengeluaran anggaran yang tidak masuk akal. Kemudian terjadilah perubahan UUD 1945 yang diakui sebagai keberhasilan demokrasi. Perubahan yang terjadi pada sistem perekonomian cenderung makin memberatkan Rakyat. Keterlibatan asing yang diwaktu Orde Baru dilaksanakan dengan malu-malu, pada reformasi malah diberikan keleluasaan yang sebesar-bearnya. Protes yang terjadi bukanlah karena kesadaran nasional, tetapi lebih mewakili kepentingan usahawan yang baru lahir dari kalangan politisi. Suatu imitasi (peniruan) dari Amerika yang sebagaian besar Presidennya adalah terliibat dalam usaha perminyakan internasional. Karena itu tidak aneh, jika terdapat upaya-upaya pengelabuan praktek yang diharuskan dalam mekanisme pasar, pembelian perangkat hukum untuk melegalisir semua langkah-langkah pengusaaan dalam mekanisme pasar. Pengkerdilan Badan Usaha Milik Negara sebagai cara campurtangan Pemerintah melalui berbagai praktek usaha yang tidak benar, korupsi yang ditoleransi, dan pemborosan, sehingga perlu diswastakan dengan berbagai dalih.

(Oleh, Drs. Suprajitno)





Sekian.


Sumber:

PENGERTIAN DAN SISTEM EKONOMI

Sistem
Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subyek dan obyek:
·         Sistem kemayaraatan: orang atau masyarakat
·         Sistem kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
·         Sistem peralatan: barang/alat
·         Sistem informasi: data, catatan, dan fakta
·         Sistem ekonomi: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)

Sistem Ekonomi
Pengertian sistem ekonomi menurut beberapa ahli ekonomi:
(Gregory Grossman, 1984, halaman 15), sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga (instuisi-instuisi) ekonomi, yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi.
Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Sheridan (1998), economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness.
Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian, produksi, distribusi, konsumsi.
Sanusi (2000), perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:
a)   Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
b)   Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
c)   Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
d)  Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer
e)   Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
f)    Pengaturan motivasi usaha
g)   Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
h)   Penentuan pertumbuhan ekonomi
i)     Pengendalian stabilitas ekonomi
j)     Pengambilan keputusan
k)   Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan

Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing-masing negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu negara. Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan-aturan atau cara-cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.

Macam-Macam Sistem Ekonomi
Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan situasi kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Keempat sistem ekonomi tersebut adalah
:
1.      Sistem Ekonomi Tradisional
2.      Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
3.      Sistem ekonomi Komando (Terpusat)
4.      Sistem Ekonomi Campuran
                       
1.      Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja, yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama. Contoh: keluarga petani akan meneruskan keahliannya kepada para keturunannnya. Dalam sistem ini segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh masyarakat itu sendiri. Tentunya akan akan ada pertanyaan apa tugas pemerintah dalam sistem ekonomi tradisional ini?
Dalam sistem ekonomi tradisional, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat. Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
Teknik produksi dipelajari secara turun temurun  dan bersifat sederhana.
Hanya sedikit menggunakan modal.
Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang).
Belum mengenal pembagian kerja.
Masih terikat tradisi.
Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
                                       
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari.

2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Pada sistem ekonomi pasar, kehidupan ekonomi diharapkan dapat berjalan bebas sesuai dengan mekanisme proses. Siapa saja bebas memproduksi barang dan jasa, sehingga mendorong masyarakat untuk bekerja lebih giat dan efisien. Dengan demikian bagi produsen memungkinkan memperoleh laba sebesar-besarnya. Jika barang atau jasa dapat dipasarkan, pada akhirnya produsen akan menyesuaikan dengan keinginan dan daya beli konsumen.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :               
Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
Setiap orang bebas menggunakan  barang dan jasa yang dimilikinya.
Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat.
(Swasta) Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
Persaingan dilakukan secara bebas.                     
Peranan modal sangat vital.

3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ekonomi ini, pemerintah bertindak sangat aktif, segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan pertahanan direncanakan oleh pemerintah secara terpusat. Pelaksanaan dilakukan oleh daerah-daerah di bawah satu komando dari pusat.
Dengan demikian, masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi, semuanya diatur oleh pemerintah secara terpusat. Kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi dibatasi sehingga inisiatif perorangan tidak dapat berkembang.
Pada umumnya sistem ekonomi terpusat ini diterapkan pada negara-negara yang menganut paham komunis. Namun karena kurang sesuai dengan aspirasi rakyat, akhir-akhir ini sudah ditinggalkan.
Ciri dari sistem ekonomi komando adalah :
Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
Hak milik perorangan tidak diakui.                                                 
Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Sistem ekonomi campuran pada umumnya ditetapkan pada negara-negara berkembang. Dalam sistem ini sektor swasta dan pemerintah sama-sama diakui. Hal ini berarti di samping sektor swasta, terdapat pula badan perencana negara yang merencanakan arah dan perkembangan ekonomi.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :  
Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.

Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara-negara Eropa Barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia, yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia  dan Indonesia.

Referensi dan sumber:
Ritonga, dkk., Pelajaran Ekonomi, Jakarta, Erlangga
Dra. Hj. Sukwiaty, dkk., Ekonomi SMA, Bandung, Yudhistira
Drs. Alam S., dkk., Ekonomi, Jakarta, Erlangga
Ø http://www.babejoko.web.id
Ø http://www.e-dukasi.net
Ø http://www.depdag.go.id
Ø http://www.wikipedia.co.id

Senin, 07 Maret 2011

STRUKTUR ORGANISASI

berhubung tadi pelajaran MANAJEMEN saya disuruh menggambar struktur organisasi sesuai tingkatan. maka sambil berselancar di google saya si pemilik blog baik budi ingin membagikan hasil selancar saya. semoga bermanfaat bagi kalian yang tidak sengaja liat.
salam manis, pemilik blog 0:)

STRUKTUR ORGANISASI 1 TINGKATAN:












(entah kenapa nemu ini di google haha, that's my rektor anyway! cute huh?:p )










kenapa dibilang TINGKAT 1 karena liat aja sendiri, cabangnya cuma ada satu.
yang diatas contoh untuk struktur organisasi suatu Universitas. dan yang kedua suatu perusahaan.



STRUKTUR ORGANISASI 2 TINGKATAN:

















(struktur organisasi perpustakaan)














(struktur organisasi perusahaan)


kenapa dibilang tingkat 2, idem seperti alasan yang di tingkat 1, karena cabang ke bawahnya ada 2 :')


STRUKTUR ORGANISASI 3 TINGKATAN:


















(struktur organisasi Bapsi)



















(struktur organisasi sekolah)

Yah dan benar, kenapa dibilang tingkat 3 karena cabangnya kebawahnya ada 3.
maaf apabila penjelasan dan gambar ada yang salah, lantur, atau ternyata benar.
siapalah saya, hanya seorang mahasiswa yang sedang belajar untuk menjadi mahasiswa pintar dan baik budi yang masih memiliki banyak kesalahan. karena kesempurnaan hanya milik Tuhan.

Senin, 07 Februari 2011

KESALAHAN FATAL SEORANG MURID

Kesalahan fatal seorang murid adalah TAKUT SALAH!
kita takut salah, tanpa kita sadari sebenarnya kita malah bikin kesalahan, ya rasa TAKUT  itu. Huh payah lah kita
contoh nih yah, hari ini adalah hari pertama gue masuk kuliah di semester 2. Tadi pas mata kuliah AKUNTANSI, sang Dosen bertanya tentang “apa yang dimaksud dengan perusahaan dagang?” dua teman gue udah jawab. Nah dari jawaban mereka si Dosen minta 1 orang untuk gabungin menjadi jawaban yang utuh. Karena jawaban dua orang teman gue itu udah bener tapi sayangnya masih kurang lengkap satu sama lain.
Saya Bu! “perusahaan yang memebeli suatu barang untuk dijual kembali. Tanpa merubah bentuk awal barang itu”, itu suara pikiran gue! Yap gue ga berani bersuara. Seisi kelas sepi pas si Dosen nannya siapa yang mau jawab. KLASIK BANGET KAN, SELALU BEGITU.
Jantung gue deg-degan pengen banget ngangkat tangan trus ngejawab, tapi takut dipikir sok pintar. Sebenarnya sih itu alesan kedua, alesan pertamanya “KALO SALAH GIMANA?” MALUNYAAAAA ITU LOH!
Si Dosen nambahain lagi, saya kasih poin loh. Bener deh tangan ama mulut pengen banget bergerak tapi ngebayangin kalo nanti si Dosen bilang ‘SALAH’ oh baby baby one more time, PASTI BERJUTA RASANYA. Nyesel udah so pahlawan jawab, ngutuk diri sendiri, salting, ngerasa semua mata di kelas ngeliatin kita dll.
And you know what, setelah si Dosen udah ngiming-ngiming penambahain poin masih aja ga ada yang mau ngangkat tangan akhirnya dia ngejawab sendiri pertanyaannya
“perusahaan dagang itu perusahaan yang membeli barang dan menjualnya kembali tanpa merubah bentuk barang tersebut.”
KAMPRET! SIYAL! TADI KAN GUE MAU JAWAB KAYA GITU! AAAAAAHHHHHH! 10 POIN GUE!!!!!!! HARUSNYA GUE JAWAB HARUSNYA GUE JAWAB!!
****
OKE GUE TAU TEMAN, KALIAN YANG TAK SENGAJA BACA TULISAN BLOG GUE INI PASTI PERNAH MERASAKN APA YANG PERNAH GUE RASAKAN TADI. BUKAN CUMA SEKALI. PASTI SERING. DARI SD, SMP, SMA. SELALU BEGITU!
KITA TAKUT JAWABAN KITA SALAH. DAN PAS KITA TAU KALO JAWABAN YANG TADI HANYA MAMPU BERSUARA DALAM KEPALA, BETAPA GREGETANNYA KITA. SEHARUSNYA KITA BISA TAMPIL MENAWAN DI DEPAN TEMAN-TEMAN KITA, TAPI KITA MELEWATKANYA BEGITU SAJA DI KARENAKAN “TAKUT SALAH” NYA KITA.
Gue yakin, pas di kelas gue tadi sebenarnya bukan gue aja yang pengen ngejawab pertanyaan itu. Pertanyaan itu sebenarnya bukan pertnyaan yang terlalu sulit untuk dijawab. Ditambah udah terlebih dahulu ada 2 jawaban, tugas kita hanya menggabungkan 2 jawaban itu. Anak SD pun sebenarnya ga harus mikir ampe 15 mnt untuk ngejawab. Pasti ada juga orang di kelas yang ngalamin apa yang gue alamin tadi.
Deg-degan waktu kita berusaha untuk menjawab pertnyaan itu, sama penyesalan tidak menjawabnya. Nyesekan pas bagian penyesalannya. IYA GA?
Pernah gue denger di radio, penyiarnya mengutip perkataan orang Amerika yang terkenal tapi gue lupa siapa namanyaa, gini katanya “YANG HARUS KITA TAKUTI DI DUNIA INI ADALAH RASA TAKUT ITU”
Iya kita ga mau bikin salah. Tapi malah ketakutan kita ‘ga mau bikin salah’ itu yang udah bikin kita salah.
SEBENARNYA APA SIH YANG HARUS KITA TAKUTIN DARI KATA “SALAH” BUKANNYA KATA ORANG BIJAK KITA BELAJAR DARI KESALAHAN. SEPANJANG PERJALANAN PULANG TADI GUE TERUS MIKIR. KALO TADI GUE JAWAB DAN SALAH, KENAPA JUGA?
  • GUE SALAH, TAPI GUE BERANI NGEJAWAB.
  • GUE SALAH, DAN PADA AKHIRNYA GUE TAU JAWABAN YANG BENAR SETELAH KESALAHAN ITU.
  • GUE SALAH, LANGIT GA AKAN RUNTUH KAN?
  • GUE SALAH, GA KAN BIKIN GUE MATI DI TEMPAT.
Kebiasaaan manusia adalah, lebih suka membayangkan sesuatu yang buruk-buruk ketimbang yang indah. Lebih suka memikirkan hasil yang nantinya jelek daripada hasil yang menyenangkan. Itu yang gue lakuin dan gue berani taruhan hampir 4 dari 2 temen gue juga pasti sama kaya gitu. COBA AYO, KITA COBA BERPIKIR SEBALIKNYA
  • KITA SALAH, BERARTI KEPINTARAN KITA BERTAMBAH. “manusia belajar dari kesalahan’
  • KITA SALAH, YANG DOSEN MAU KITA NGEJAWAB. DIA GA BILANG KAN TADI. SIAPA YANG MAU JAWAB DAN HARUS BENAR?
  • KITA SALAH, PERTANDA BESOK JAWAB GA BOLEH SALAH LAGI!
  • KITA SALAH, MALU? MALUAN JUGA MEREKA YANG MAU JAWAB TAPI UDAH KEDULUAN KITA.
  • KITA SALAH, HAHAHAHAHHAHAHA SIAPA PEDULI! SATU KESALAHAN GA KAN BISA MENUTUPI SEPULUH KEBERANIAN KITA. 
***
ayo, kalian yang lagi ga sengaja baca ini
NO MORE TAKUT!
AKU AKAN LEBIH BERANI MENGHADAPI KESALAHAN, DAN MENGAMBIL ALIH KESUKSESANKU!
GA ADA ORANG SUKSES YANG TAKUT!
GADA ORANG SUKSES YANG GA MENGALAMI KEGAGALAN!
KETAKUTAN AWAL DARI KEGALAGALAN!
SAY NO TO TAKUT!
I’LL BE BRAVE DEMI POIN TAMBAHAN, DEMI MENYENANGKAN HATI GURU/DOSEN YANG BERTANYA, DEMI ORANG TUA KITA YANG UDAH BAYAR MAHAL SEKOLAH KITA, DEMI SOEKARNO, DEMI LOVATO.
KALO KATA BARRY LIKUMAHUWA, “KARENA PERUBAHAN DIMULAI DARI DIRI KITA.”
DAN KALO KATA SANG PENULIS BLOG, “SEBELUM KITA BERMIMPI MERUBAH DUNIA, BERPIKIRLAH UNTUK MERUBAH DIRI KITA.” :)

Jumat, 04 Februari 2011

TERGIUR 'JALAN PINTAS'

Televisi menawarkan banyak acara untuk merekrut bakat-bakat baru. Iming-iming hadiah besar ditambah popularitas yang sudah menanti di depan mata, menjadi magnet kuat yang menarik hati siapa saja. Termasuk mahasiswa. Ada apa dengan mahasiswa yang kini lebih bangga meniti karier instan di dunia industri hiburan yang kadang hanya seumur jagung? kemana perginya agent of change yang "berjanji" memberi perubahan positif bagi bangsa dan negara? (pertanyaan)
And the answer is...
Tergiur  jalan pintas
Hey, ini tahun 2011! Tahun yang makin modern. Bahkan di jaman dulu pun orang udah tergiur kalau dengar “jalan pintas” apalagi jaman sekarang ini. Apalagi anak muda, mahasiswa mahasiswi contohnya. Dalam pikiran kami, anak-anak muda, ‘kalo ada jalan pintas kenapa harus milih jalan yang susah?’. Ditambah lagi ada iming-iming hadiah besar, popularitas, dan lain-lain, siapa yang nolak?. Jaman makin susah, tawaran-tawaran jalan pintas seperti itu menjadi kesenangan tersendiri bagi kami anak muda.
Kalau ditanya “ada apa dengan mahasiswa yang kini lebih bangga meniti karier instan di industri hiburan yang kadang hanya seumur jagung?” engga ada apa-apa. Siapa coba yang ga bangga punya karier di industri hiburan, industri yang begitu memikat hati, banyak duit, dan dikenal orang banyak.
Soal ‘umur jagung’, ketika kami para anak muda memutuskan untuk lewat jalan pintas kami tahu bahwa segala sesuatu yang kami dapat nantinya dari jalan pintas tersebut tidak akan bertahan lama, hanya sementara. Kami tidak mungkin lupa akan hukum alam, segala sesuatu yang didapat dengan mudah akan pergi dengan mudah dan sebaliknya.
Seorang mahasiswa/i tahu, ketika dia ikut audisi pemilihan penyanyi berbakat, dan dia berhasil masuk sebagai finalis orang-orang hanya akan mengingatnya selama acara itu ada, acara itu selesai, selesai juga lah nama Ia berkibar dimana-mana.
Seperti yang di awal saya bilang, jalan pintas menjadi kesenangan tersendiri. Penasaran untuk merasakan bagaimana rasanya menjadi bintang dan memilih jalan pintas. Tapi tetap bagi kami, memberikan perubahan positif bagi bangsa bukan sebuah kesenangan tapi keharusan.
Walaupun kami anak muda jaman sekarang, mahasiswa-mahasiswi suka dengan kata ‘jalan pintas’, menjadikan bangsa kami lebih baik tidak bisa dengan jalan pintas, kami akan  mengambil jalan dimana kami anak muda bisa berjalan bersama-sama dan membuktikan kami bukan cuma anak muda penggila popularitas tapi juga penggila kemajuan. :)


... this is just my opinion about "tergiur jalan pintas".

Proses Pembelian

Proses Pembelian

Ø Menganalisis keinginan dan kebutuhan
Dalam proses pembelian pertama-tama yang harus kita lakukan tentu menganalisis apa yang kita inginkan atau apa yang kita butuhkan. Want and need. Keinginan dan kebutuhan adalah dua hal berbeda. Keinginan lebih kepada hasrat akan sesuatu sedangkan kebutuhan lebih kepada sesuatu yang harus segera dipenuhi.
Contoh: Barry sedang berada di Gramedia. Ia ingin sekali membeli novel Danielle Steel yang terbaru. Ia juga ingin membeli buku Dasar-Dasar Pemasaran untuk bahan pembuatan tugas makalah yang diberikan dosennya. Berhubung uang yang Barry punya hanya cukup untuk membeli satu buku Ia memilih untuk membeli buku Dasar-Dasar Pemasaran ketimbang membeli novel pengarang favoritnya Danielle Steel. Hal itu dikarenakan Barry butuh buku Dasar-Dasar Pemasaran itu untuk mengerjakan tugas kuliahnya, sedangkan novel apabila Ia tidak membelinya tidak ada dampak masalah untuknya lain halnya dengan buku Dasar-Dasar Pemasaran karna tanpa itu Barry tidak bisa mengerjakan tugas kuliahnya. Seorang konsumen harus lebih memprioritaskan apa yang lebih Ia butuhkan sekarang dan apa yang bisa ditunda atau tidak terlalu dibutuhkan dalam proses pengambilan keputusan pembelian.

Ø Menilai beberapa sumber
Dalam proses pembelian para konsumen tentu akan mencari tahu informasi-informasi mengenai produk yang akan mereka beli. Konsumen dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber. Misalkan, keluarga, teman, tetangga, pacar, atau juga dari sumber-sumber  komersial seperti iklan, situs web, dan juga sumber dari orang-orang yang telah terlebih dahulu mengkonsumsi produk tersebut.
Contoh: di Gramedia Barry telah memutuskan untuk membeli buku Dasar-Dasar Pemasaran. Yang harus Ia putuskan selanjutnya adalah buku dengan pengarang siapa yang harus Ia beli. Ia mencoba browsing di Google melalui handphonenya untuk mencari informasi mengenai nama pengarang buku Dasar-Dasar Pemasaran yang mana yang bagus. Setelah dapat beberapa nama, Barry mencoba bertanya kepada karyawan Gramedia sebagai refrensi untuk lebih meyakinkan dirinya. Buku mana yang laris atau sering dibeli orang dan isinya bagus dan juga lengkap. Karena biasanya karyawan-karyawan Gramedia cukup tahu menahu mengenai buku-buku yang ada disana.

Ø Menetapkan tujuan pembelian
Dalam proses pengambilan keputusan pembelian, konsumen tentu akan mengajukan pertanyaan kepada dirinya sendiri “untuk apa saya membeli produk tersebut?”. Suatu proses pembelian terjadi tentu karena ada tujuan, tujuan konsumen yang ingin memenuhi kebutuhannya. Dalam tahap ini konsumen akan lebih mencari tahu manfaat apa dari produk yang akan Ia beli, sesuaikah dengan apa yang Ia butuhkan saat itu.
Contoh: Barry membeli buku Dasar-Dasar Pemasaran untuk keperluan tugas kuliahnya yaitu membuat makalah Dasar Pemasaran.

Ø  Melakukan kegiatan identifikasi
Melakukan pembelian dengan cara bagaimana, kredit atau tunai, via transfer atau langsung, menggunakan credit card atau wessel tagih dll.
Contoh: Berhubung di Gramedia tidak melayani pembelian kredit, maka Barry akan membawar secara tunai buku yang akan Ia beli.


Ø Mengambil Keputusan
Disinilah akhirnya keputusan ditetapkan, produk apa yang akhirnya akan dibeli, dengan merk apa, dan memutuskan akan melakukan pembayaran secara kredit atau tunai.
Contoh: Akhirnya, Barry menuju kasir dengan menggenggam 1 buah buku “Dasar-Dasar Pemasaran” pengarang: “Philip Kotler”, pilihan Barry jatuh pada buku tersebut. Ia membayar buku tersebut dengan uang seratus ribu dari dompetnya. Ia melakukan pembelian secara tunai.


Ø Perilaku Sesudah Pembelian
Setelah melakukan pembelian konsumen tentu akan merespon atau memberikan feedback terhadap produk tersebut, seperti keluhan atau pujian yang menandakan kepuasan terhadap produk tersebut.
Contoh: Sesampainya dirumah, Barry langsung membuka buku “Dasar-Dasar Pemasaran” tersebut dan mengerjakan tugas makalahnya. Barry senang karena apa yang Ia butuhkan dalam mengerjakan makalahnya ada semua dibuku itu, semua lengkap, terdapat contoh dan juga ringkasan-ringkasan pembelajaran dalam buku tersebut sehingga mempermudah pembaca dalam memahaminya. Barry merasa tidak sia-sia Ia membeli buku tersebut karena sangant bermanfaat untuknya sekarang dan nanti ketika tugas-tugas selanjutnya bedatangan.

 

(c)2009 Dian Mahardika. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger