Senin, 25 Juli 2011

MAKE A WISH

KETIKA LAGI KANGEN, GUE SELALU BERHARAP ADA BINTANG JATUH.
BUKAN. BUKAN UNTUK MINTA MEREKA ADA DISAMPING GUE SAAT ITU JUGA.
TAPI UNTUK MINTA, SEMOGA MEREKA JUGA PUNYA PERASAAN YANG SAMA.

Selasa, 05 Juli 2011

JUST WANNA SAY THANKS

TERIMAKASIH untuk kebersamaan yang telah terlewati bersama, 1EB14.
TERIMAKASIH telah memberi kesempatan menorehkan sedikit dari banyak kenangan indah bersama di hari terakhir kebersamaan sebagai pengisi kelas 1EB14.
TERIMAKASIH atas canda tawa hari ini, kemarin, kemarin, kemarin, kemarin, kemarin, kemarin, kemarin, dan kemarin.
TERIMAKASIH untuk hubungan pertemanan yang telah terjalin.
TERIMAKASIH untuk segala rancangan-Nya bagi kami, memperjodohkan kami dalam tali EB14. TERIMAKASIH Tuhan.

Entah perjodohan yang baik atau yang buruk, perjodohan yang indah atau jelek, satu pepatah mengatakan "yang pertama berkesan,yang terakhir berarti" 1EB14 ADALAH KELAS PERTAMAKU :)

Berawal dari pertanyaan "namanya siapa?" di tanggal 21 September 2010 dan berakhir dengan pesan "jangan lupain gue yah" di tanggal 05 July 2011.

Senin, 16 Mei 2011

Kemiskinan di Negaraku (Indonesia) 2008-2009



Martin Luther King [1960] mengingatkan, "you are as strong as the weakestof the people." Kita tidak akan menjadi bangsa yang besar kalau mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah. Maka untuk menjadi bangsa yang besar mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Saya akan memfokuskan membahas kemiskinan Indonesia pada saat periode Maret 2008-Maret 2009 J

·         Perkembangan Tingkat Kemiskinan Maret 2008-Maret 2009
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2008, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 35 juta. Tepatnya  sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen) (perhitungan BPS maret 2008).  Sedangkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2009 yang berjumlah 32,53 juta (14,15 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,43 juta.
Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret 2008-Maret 2009, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,57 juta orang, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,86 juta orang.
Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada periode Maret 2008 – Maret 2009, perubahan persentase penduduk miskin di perkotaan sebesar 0,93 persen, dan di perdesaan mencapai 0,58 persen.

·         Perubahan Garis Kemiskinan Maret 2008-Maret 2009
Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Selama Maret 2008-Maret 2009, Garis Kemiskinan naik sebesar 9,65 persen, yaitu dari Rp182.636,- per kapita per bulan pada Maret 2008 menjadi Rp200.262,- per kapita per bulan pada Maret 2009. Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada Bulan Maret 2008, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 74,07 persen, tetapi pada Bulan Maret 2009, peranannya hanya turun sedikit menjadi 73,57 persen.
Komoditi yang paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada Bulan Maret 2008, sumbangan pengeluaran beras terhadap Garis Kemiskinan sebesar 28,06 persen di perdesaan dan 38,97 persen di perkotaan. Selain beras, barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan adalah gula pasir (3,10 persen di perkotaan; 4,18 persen di perdesaan), telur (3,38 persen di perkotaan; 2,43 persen di perdesaan), mie instan (3,39 persen di perkotaan; 2,82 persen di perdesaan), tempe (2,56 persen di perkotaan; 2,14 persen di perdesaan), dan tahu (2,27 persen di perkotaan; 1,65 persen di perdesaan).
Pola yang serupa juga terlihat pada Bulan Maret 2009. Pengeluaran untuk beras masih memberi sumbangan terbesar terhadap Garis Kemiskinan, yaitu 25,06 persen di perkotaan dan 34,67 persen di perdesaan. Beberapa barang-barang kebutuhan pokok lainnya masih berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan, seperti gula pasir (2,83 persen di perkotaan; 3,72 di perdesaan), telur (3,61 persen di perkotaan; 2,68 di perdesaan), mie instan (3,21 persen di perkotaan; 2,70 di perdesaan), tempe (2,47 di perkotaan; 2,09 di perdesaan), dan tahu (2,24 persen di perkotaan; 1,60 persen di perdesaan).

·         Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Pada periode Maret 2008-Maret 2009, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 2,77 pada keadaan Maret 2008 menjadi 2,50 pada keadaan Maret 2009. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,76 menjadi 0,68 pada periode yang sama. Penurunan nilai kedua indeks ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit.
·         Faktor Penyebab Kemiskinan
Ada beberapa faktor penyebab terjadinya kemiskinan di suatu negara, diantaranya:
  1. Laju pertumbuhan penduduk
  2. Angkatan kerja, penduduk yang bekerja dan pengangguran. 
  3. Distribusi pendapatan dan pemerataan pembangunan.
  4. Tingkat pendidikan yang rendah
  5. Kurangnya perhatian dari pemerintah.
Menghilangkan kemiskinan boleh dikata mimpi atau hanya janji surga. Tapi mengurangi kemiskinan sekecil mungkin bisa dilakukan. J

Sumber:
asmakmalaikat.com
suarapembaca.detik.com
wapesri.com
bbc.co.uk
choenayah.blogspot.com
Badan Pusat Statistik

Prospek Industri Kreatif Indonesia

Industri kreatif dalam beberapa tahun terakhir ini menjadi isu yang menarik untuk diperbincangkan. Definisi idustri kreatif sendiri menurut Departemen Perdagangan pada studi pemetaan industri kreatif tahun 2007 adalah:
Industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

EKONOMI KREATIF
Indonesia negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia ini terus mengalami perkembangan. Pemulihan, perbaikan dan pengembangan di segala sektor terus digalakan. Hal ini tentu membawa dampak yang signifikan bagi kelangsungan perekonomian Indonesia. Tak dapat dipungkiri bahwa permasalahan ekonomi merupakan topik hangat pembicaraan para aktor perekonomian saat ini. Pemerintah pun telah berupaya mencari beberapa solusi guna mengatasi permasalahan-permasalahan perekonomian Indonesia.
Salah satu solusi yang ditawarkan oleh pemerintah yaitu program Ekonomi Kreatif. Konsep Ekonomi Kreatif sendiri merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan  ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Ekonomi kreatif lebih menekankan kepada kreativitas, ide dan inovasi dari Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Dengan adanya ekonomi kreatif kita akan menjadi semakin kreatif dalam menyajikan produk-produk dalam negeri dan ini juga dapat membuka pasar persaingan produk-produk baru yang lebih inovatif, sehingga kita dapat meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi pasar Internasional.
Selain meningkatkan daya saing produk nasional, ekonomi kreatif juga dapat membuka peluang seseorang untuk berwirausaha. Dengan adanya ekonomi  kreatif, banyak industri-industri kreatif yang bemunculan. Tentunya dengan banyaknya industri kreatif maka tentu saja hal ini akan membuka peluang untuk berwirausaha. Perlu kita ketahui bahwa budaya wirausaha yang tumbuh secara alami dalam suatu keluarga atau kelompok masyarakat Indonesia merupakan suatu aset yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Sebab, penumbuhkembangan budaya wirausaha sangat menjanjikan harapan cerah bagi terciptanya sumber daya manusia yang mandiri, kreatif dan inovatif.
Pemerintah telah meindentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor:
1.      Arsitektur
2.      Periklanan
3.      barang seni (lukisan, patung)
4.      kerajinan
5.      desain
6.      mode/fesyen
7.      musik
8.      permainan interaktif
9.      seni pertunjukan
10.  penerbitan-percetakan
11.  layanan komputer dan piranti lunak (software)
12.  radio dan televisi
13.  riset dan pengembangan
14.  serta film-video-fotografi.


What They Say (Pendapat Para Pakar)
Andi S. Boediman, owner sekolah kreatif International Design School (IDS), berpendapat, industri kreatif dalam ruang lingkup kecil lebih banyak menjadi industri service di mana kreator melayani klien. Ia juga optimistis perkembangan industri kreatif di Indonesia bakal bagus mengingat kebutuhan juga berkembang, serta cocok untuk perusahaan berskala small medium enterprise (SME). ‘’Dengan kreativitas, bisnis bisa memberikan value yang lain dan tidak hanya berkutat dengan ‘harga’,’’ ujarnya. :)
Shinta W. Dhanuwardoyo, pendiri dan CEO Web Developer PT Bubu Kreasi Perdana (bubu. com) dan kini juga menjalankan plasa.com, mengatakan bahwa peluang dan prospek industri kreatif di Indonesia sangat luas. Dalam arti, ke depan masih banyak yang bisa dijalankan oleh para pemain di industri tersebut. ‘’Pemerintah sendiri turut mendukung industri ini. Apalagi dengan adanya internet dan dukungan teknologi informasi. Komunikasi bisa memberi kemudahan pada industri ini. Saya juga percaya Indonesia mempunyai banyak talenta luar biasa dari sisi kreativitas,’’ tutur Shinta. Kreativitas membantu bisnis memiliki sisi unik yang memberikan diferensiasi.
Ridwan Kamil, seorang arsitek dan urban planner, berpendapat bahwa industri kreatif di Indonesia memang berkembang pesat. Budaya kreatif memang seharusnya dikembangkan dalam masyarakat. Dari sisi bisnis, kekuatan kreatif itu terletak pada ide. Ide yang ada harus dikembangkan dengan kreasinya. ‘’Selain itu, kita juga harus jeli mencermati perkembangan zaman serta harus mempunyai rencana, apa yang harus kita buat untuk ke depan,’’ katanya.

Beberapa Prestasi
Tembus Pasar Italia: MACEF merupakan pameran perdagangan internasional produk tekstil, kerajinan tangan, perhiasan dan aksesoris untuk homeware, gift dan home decoration and design. Keikutsertaan Dekranas, dengan dukungan dari KBRI Roma dan ITPC Milan pada MACEF Milano, memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memperkenalkan sekaligus membuka jalur-jalur distribusi baru bagi produk-produk industri kreatif Indonesia. Selama pameran berlangsung, Indonesia banyak mendapatkan kontak-kontak bisnis. Ketertarikan pelaku usaha terhadap produk industri kreatif Indonesia pada MACEF 2011, tidak terlepas dari sentuhan kreatif designer Indonesia Amaru dan Andi Lim yang telah memodifikasi tampilan produk kerajinan Indonesia, sehingga mampu bersaing di pasar internasional. Anjungan Indonesia tampil dengan dekorasi batik Jawa dan secara keseluruhan bernuansa merah dan putih. Kehangatan terasa bagi setiap pengunjung yang tertarik dengan produk Indonesia karena mereka dapat merasakan cita rasa Indonesia dengan menikmati suguhan berbagai makanan ringan dan kopi luwak Indonesia serta menyaksikan demo perajin anyaman ata dari Bali. 
Laskar Pelangi" Awali Promosi Industri Kreatif di AS: Film “Laskar Pelangi” diputar di National Geographic Forum Auditorium, di Washington DC, pada Rabu malam, yang menandai dimulainya promosi industri kreatif Indonesia di Amerika Serikat (AS). Dalam resepsi kegiatan yang menampilkan berbagai keunikan Indonesia yakni budaya, makanan, musik dan film itu ditampilkan gamelan dan Tari Pendet.
Mendag Mari Pengestu menjelaskan, promosi industri kreatif dengan menampilkan film yang merupakan salah satu dari 14 sektor industri kreatif yang dikembangkan pemerintah Indonesia. Melalui promosi itu, ia mengharapkan agar Indonesia tidak saja hanya menjadi lokasi pengambilan gambar untuk film yang diproduksi oleh sebuah produser utama film AS, tapi juga bisa terjadi adanya produksi bersama yang pastinya positif untuk pengembangan produksi film Indonesia. Dalam Festifal Film itu, selain Laskar Pelangi, juga akan diputar beberapa film terbaik Indonesia lainnya seperti Naga Bonar Jadi 2, Garuda di Dadaku, Denias, Pintu Terlarang.
Dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi: Pipin Girsang, seorang pengusaha furnitur asal Jepara yang menungkin saja namanya nyaris tak pernah terdengar, tapi justru lebih diakrabi staf pembelian dari perusahaan Whiskey Crown Royal. Bahkan, kontak terbaru pengusaha furniture ini datang dari Apple yang meminta dibuatkan casing untuk iPhone 3G. Andalan Pipin adalah laman perusahaannya yang beralamat di gabeart.com
Lain lagi dengan Diana Rikasari yang menjadikan blog sebagai media industri kreatifnya. Diana terkenal sebagai fashion blogger yang menjadikan blog sebagai media berekspresi dan berkreasi yang ternyata membuatnya terkenal dan banyak meraih penghargaan.

For Us
Remaja, mahasiswa/i, sebagai generasi penerus bangsa juga harus mampu menjalan industri-industri kreatif di Indonesia. Sebab, kitalah nantinya yang akan terus mengembangkan konsep ekonomi kreatif ini!! :)

sumber:

Selasa, 08 Maret 2011

SISTEM EKONOMI INDONESIA

Perekonomian dan sistem perekonomian Indonesia menjadi sesuatu yang perlu diamati kembali. Sistem perekonomian Indonesia sebenarnya sudah jelas pada konstitusi dasarnya yaitu UUD 1945 (sebelum diamandemen) melalui Pasal 33 mengenai sektor produksi berikut penjelasannya. Para pengamandemen UUD 1945 tidak menyadari telah melakukan perubahan yang brutal karena tidak pernah memahami sejarah perjuangan bangsanya, sehingga perubahan (dikatakan amandemen) yang dilakukan mencerabut filosofi dasar yang ada.
Contoh yang paling dirasakan adalah mengurangi pilar demokrasi yang diajukan oleh para founding fathers yang telah mempelajari perkembangan demokrasi dunia dan kondisi bangsa Indonesia. Demokrasi dunia berkembang menurut tradisi dan berproses secara alamiah, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang berlebihan. Pola Inggris menunjukkan hak demokrasi merupakan pemberian dari kerajaan, sehingga menjadi monarki berkonstitusi atau monarki berdemokrasi. Pola Perancis menghasilkan demokrasi persamaan dari individualita, sehingga menghasilkan liberalisme. Sedangkan kondisi Indonesia, menyebabkan Para Pendiri Bangsa menyadari bahwa pertama, tidak semua rakyat bergabung dalam suatu partai politik. Kedua, berkembangnya pekerjaan dan bidang kerja berikut manusia yang terlibat di dalamnya. Ketiga, kondisi geografis dan etnis menyebabkan perlunya keterwakilan daerah berikut etnisnya. Semangat kebersamaan yang telah tumbuh dari masing-masing perlu dikembangkan terus menerus, buka dengan menciptakan musuh terus menerus agar terus bersatu. Hal itu bukanlah jiwa dan semangat yang tumbuh di masyarakat Indonesia yang dikenal dengan gotong royong. 
Para akademisi menyadari bahwa Pasal 33 UUD 1945 (yang belum diamandemen) merujuk bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi campuran yaitu peran Pemerintah dan mekanisme Pasar merupakan keniscayaan dalam sistem ekonomi Indonesia, namun bukan berarti mengorbankan masyarakat dan rakyat keseluruhan kepada para pemilik modal dan mekanisme pasar. Untuk itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan leitstar statis dan leitstar dinamis.
Tidak ada yang meragukan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan acuan filosofis dalam menetapkan kebijaksanaan bernegara dan berbangsa, termasuk kebijaksanaan ekonomi. Dasar dan pesan moral dalam Sila KeTuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab merupakan acuan yang seharusnya terlihat dalam berbagai kebijaksanaan ekonomi. Demokrasi yang menjadi sendi dasar kehidupan Republik hampir tidak terlihat selama rezim Orde Baru, kalau ada tidak lebih dari bagian dari pertunjukan untuk dikonsumsikan pada pihak/negara lain bahwa di Indonesia masih ada demokrasi. Beban terberat dari kebijaksanaan ekonomi di Indonesia adalah melaksanakan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia agar persatuan Indonesia terwujud dalam suasana demokrasi politik yang dinamis dan kesejahteraan ekonomi yang dirasakan oleh seluruh Rakyat. Membicarakan Pancasila dalam kaitan dengan Ekonomi Indonesia oleh sementara orang dianggap klasik dan membosankan ( terutama oleh para ahli ekonomi main stream
). Anggapan tersebut tidak berlebihan, karena memang keadaan ekonomi dan praktek ekonomi selama ini belum ada yang mencerminkan dan dirasakan sebagai implementasi Pancasila.

Dari sudut kebijaksanaan ekonomi, UUD 1945 (yang dianggap sederhana dan saat ini sedang meningkat tuntutan untuk diamandemen, terutama oleh mereka yang kurang memahami perjalanan sejarah bangsa) telah meletakkan bentuk atau format perekonomian Indonesia melalui pasal 33 berikut penjelasannya. Pada ayat-ayat Pasal 33 secara jelas penyusunan perekonomian Indonesia dan asasnya, peranan Negara, dan fungsi kekayaan alam. Kemudian dalam penjelasan Pasal 33 disebutkan bangun koperasi (kemudian menjadi perdebatan antara apakah bentuk organisasi atau semangat koperasi) sebagai bangun usaha yang paling sesuai, peranan Negara hanya ditujukan untuk hal-hal yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak, sedang perusahaan perorangan hanya dibolehkan untuk hal-hal yang tidak menyangkut hajat hidup orang banyak. Perkembangan dan pengalaman empiris menunjukkan bahwa usaha perorangan (baca Swasta) yang mengedepan dan melibas usaha koperasi, bahkan BUMN sebagai representasi Pemerintah/Negara akhirnya diprivatisasi. Masalah privatisasi menjadi menarik, karena pada saat pendukung koperasi mendesak bentuk koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dengan Pasal 33, pendukung swasta menyatakan bahwa yang penting semangatnya seperti koperasi (dan sampai sekarang jangankan semangatnya, baunya saja belum). Tetapi pada saat beberapa BUMN kinerjanya terpuruk, maka ide privatisasi dilaksanakan tanpa ampun dan bukan semangatnya. Ironisnya justeru pada saat pemujaan swastanisasi, swasta yang diwakili para konglomerat telah menunjukkan kegagalannya. Oleh karena itu nampaknya reformasi dan restrukturisasi lembaga-lembaga ekonomi menjadi kebutuhan mutlak dengan pengaturan yang proporsional agar tidak ada lembaga ekonomi yang menjadi anak emas dan lainnya menjadi obyek belas kasihan. Pengaturan lembaga ekonomi tidak lagi terpisah-pisah antara Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Peraturan Pemerintah/Menteri tentang BUMN, dan Undang-Undang Koperasi yang selanjutnya berimplikasi kepada pengaturan pajak dan kebijaksanaan perbankan yang secara proporsional berpihak kepada bagian terbesar lembaga ekonomi dengan prinsip keterbukaan dan berkeadilan.

Masalah perpajakan yang merupakan kekuasaan Negara dan ditetapkan oleh undang-undang (artinya ditetapkan oleh wakil-wakil rakyat di DPR-Pasal 23) merupakan sumber penerimaan Negara dan juga berfungsi mengatur. Kecenderungan yang ada, bahwa fungsi penerimaan yang lebih banyak ditonjolkan, sehingga pembayar pajak terbesar perlu diberikan penghargaan dan diumumkan. Tentang fungsi pengaturan nampaknya belum terlihat (sepanjang pengetahuan penulis belum ada studi hasil pengaturan dari pajak terhadap pendapatan ataupun lembaga ekonomi). Fungsi pengaturan inilah sebenarnya yang perlu dikedepankan oleh Pemerintah berdasar Pasal 23 UUD 1945, yang tidak lain adalah kebijaksanaan ekonomi publik. Kebijaksanaan ekonomi publik (Pasal 23) oleh Pemerintah yang diharapkan dapat mengendalikan ekses/penyim-pangan dari pelaksanaan Pasal 33.

Kebijaksanaan ekonomi publik selain pajak, Pasal 23 juga mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagai bagian dari kebijakan fiskal dan kebijakan pengaturan uang (kebijakan moneter) yang tidak seorangpun akan menyangkal bahwa hal tersebut sangat berpengaruh kepada aktivitas perekonomian nasional, produksi nasional, penyerapan tenaga kerja, dan seterusnya. Di sinilah peran Pemerintah sebagai agen pembangunan. Melalui pajak sebagai sumber penerimaan dan pengaturan (keseimbangan dan keadilan), kebijakan moneter, dan kebijaksanaan anggaran Pemerintah menjalankan kebijaksanaan ekonomi publik yang harus benar-benar berpihak kepada publik. Prioritas pembangunan dapat diarahkan kepada penanggulangan masalah ketenaga kerjaan termasuk peningkatan mutu tenaga kerja, sehingga memperoleh penghidupan yang layak secara manusiawi sebagaimana juga diamanatkan oleh Pasal 27(2) UUD 1945.

Apabila rangkaian pengaturan kebijaksanaan ekonomi publik (pasal 23), pengaturan kebijaksanaan produksi nasional atau aktivitas perekonomian bukan publik (Pasal 33), dan mengatasi masalah ketenaga kerjaan (Pasal 27), mengakibatkan kemampuan Ekonomi Nasional meningkat, maka tanggung jawab sosial Pemerintah/Negara akan mampu menangani bagian masyarakat yang tidak atau belum beruntung sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 34.

Perkembangan praktek sistem perekonomian Indonesia saat ini,

Sejak masa Orde Baru, Pancasila yang diproyekkan dengan P-4 tidak lebih dari memposisikan Pancasila sebagai leitstar statis, sehingga implikasinya kepada seluruh aspek kehidupan berbangsa bernegara menjadi lebih tersentralisir. Dalam khasanah ilmu politik disebut pelaksanaan demokrasi pada masa ini lebih bersifat diktator mayoritas yang dilaksanakan atau dicerminkan oleh partai yang selalu menang pemilu. Jiwa dan semangat keterwakilan rakyat dimanipulasi dengan pengaturan. Sistem perekonomian telah mewariskan pemihakan kepada pemilik modal dan mekanisme pasar mulai merambah dan menggerogoti kemakmuran yang seharusnya milik rakyat. Orde Baru melahirkan konglomerat yang tidak bertanggungjawab sebagaimana terbukti pada krisis ekonomi yang bermula pada paruh kedua tahun 1997. Bayi lain yang dilahirkan adalah ketergantungan kepada pihak asing yang dengan pandainya memuji-muji keajaiban pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan ukuran-ukuran yang dirancang sebagai sarana penjajahan bentuk baru.

Reformasi yang dimulai 1998, hanya mengganti penguasa dan tidak mengembalikan sistem ekonomi sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dasar. Bahkan cenderung mekanisme pasar menjadi merajalela menguasai kehidupan perekonomian Indonesia. Kekuatan politik masyarakat yang telah lebih berat kepada wakil-wakil rakyat, malah cenderung memberikan tekanan yang lebih berat kepada pembangunan. Dewan Perwakilan Rakyat justeru berebut menikmati hasil pembangunan melalui berbagai pengeluaran anggaran yang tidak masuk akal. Kemudian terjadilah perubahan UUD 1945 yang diakui sebagai keberhasilan demokrasi. Perubahan yang terjadi pada sistem perekonomian cenderung makin memberatkan Rakyat. Keterlibatan asing yang diwaktu Orde Baru dilaksanakan dengan malu-malu, pada reformasi malah diberikan keleluasaan yang sebesar-bearnya. Protes yang terjadi bukanlah karena kesadaran nasional, tetapi lebih mewakili kepentingan usahawan yang baru lahir dari kalangan politisi. Suatu imitasi (peniruan) dari Amerika yang sebagaian besar Presidennya adalah terliibat dalam usaha perminyakan internasional. Karena itu tidak aneh, jika terdapat upaya-upaya pengelabuan praktek yang diharuskan dalam mekanisme pasar, pembelian perangkat hukum untuk melegalisir semua langkah-langkah pengusaaan dalam mekanisme pasar. Pengkerdilan Badan Usaha Milik Negara sebagai cara campurtangan Pemerintah melalui berbagai praktek usaha yang tidak benar, korupsi yang ditoleransi, dan pemborosan, sehingga perlu diswastakan dengan berbagai dalih.

(Oleh, Drs. Suprajitno)





Sekian.


Sumber:

PENGERTIAN DAN SISTEM EKONOMI

Sistem
Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subyek dan obyek:
·         Sistem kemayaraatan: orang atau masyarakat
·         Sistem kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
·         Sistem peralatan: barang/alat
·         Sistem informasi: data, catatan, dan fakta
·         Sistem ekonomi: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)

Sistem Ekonomi
Pengertian sistem ekonomi menurut beberapa ahli ekonomi:
(Gregory Grossman, 1984, halaman 15), sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga (instuisi-instuisi) ekonomi, yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi.
Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Sheridan (1998), economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness.
Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian, produksi, distribusi, konsumsi.
Sanusi (2000), perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:
a)   Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
b)   Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
c)   Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
d)  Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer
e)   Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
f)    Pengaturan motivasi usaha
g)   Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
h)   Penentuan pertumbuhan ekonomi
i)     Pengendalian stabilitas ekonomi
j)     Pengambilan keputusan
k)   Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan

Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing-masing negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu negara. Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan-aturan atau cara-cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.

Macam-Macam Sistem Ekonomi
Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan situasi kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Keempat sistem ekonomi tersebut adalah
:
1.      Sistem Ekonomi Tradisional
2.      Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
3.      Sistem ekonomi Komando (Terpusat)
4.      Sistem Ekonomi Campuran
                       
1.      Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja, yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama. Contoh: keluarga petani akan meneruskan keahliannya kepada para keturunannnya. Dalam sistem ini segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh masyarakat itu sendiri. Tentunya akan akan ada pertanyaan apa tugas pemerintah dalam sistem ekonomi tradisional ini?
Dalam sistem ekonomi tradisional, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat. Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
Teknik produksi dipelajari secara turun temurun  dan bersifat sederhana.
Hanya sedikit menggunakan modal.
Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang).
Belum mengenal pembagian kerja.
Masih terikat tradisi.
Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
                                       
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari.

2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Pada sistem ekonomi pasar, kehidupan ekonomi diharapkan dapat berjalan bebas sesuai dengan mekanisme proses. Siapa saja bebas memproduksi barang dan jasa, sehingga mendorong masyarakat untuk bekerja lebih giat dan efisien. Dengan demikian bagi produsen memungkinkan memperoleh laba sebesar-besarnya. Jika barang atau jasa dapat dipasarkan, pada akhirnya produsen akan menyesuaikan dengan keinginan dan daya beli konsumen.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :               
Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
Setiap orang bebas menggunakan  barang dan jasa yang dimilikinya.
Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat.
(Swasta) Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
Persaingan dilakukan secara bebas.                     
Peranan modal sangat vital.

3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ekonomi ini, pemerintah bertindak sangat aktif, segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan pertahanan direncanakan oleh pemerintah secara terpusat. Pelaksanaan dilakukan oleh daerah-daerah di bawah satu komando dari pusat.
Dengan demikian, masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi, semuanya diatur oleh pemerintah secara terpusat. Kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi dibatasi sehingga inisiatif perorangan tidak dapat berkembang.
Pada umumnya sistem ekonomi terpusat ini diterapkan pada negara-negara yang menganut paham komunis. Namun karena kurang sesuai dengan aspirasi rakyat, akhir-akhir ini sudah ditinggalkan.
Ciri dari sistem ekonomi komando adalah :
Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
Hak milik perorangan tidak diakui.                                                 
Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Sistem ekonomi campuran pada umumnya ditetapkan pada negara-negara berkembang. Dalam sistem ini sektor swasta dan pemerintah sama-sama diakui. Hal ini berarti di samping sektor swasta, terdapat pula badan perencana negara yang merencanakan arah dan perkembangan ekonomi.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :  
Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.

Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara-negara Eropa Barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia, yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia  dan Indonesia.

Referensi dan sumber:
Ritonga, dkk., Pelajaran Ekonomi, Jakarta, Erlangga
Dra. Hj. Sukwiaty, dkk., Ekonomi SMA, Bandung, Yudhistira
Drs. Alam S., dkk., Ekonomi, Jakarta, Erlangga
Ø http://www.babejoko.web.id
Ø http://www.e-dukasi.net
Ø http://www.depdag.go.id
Ø http://www.wikipedia.co.id
 

(c)2009 Dian Mahardika. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger